37 Vila di Badung Terancam Dibongkar Paksa
BADUNG - Sebanyak 37 vila di Kabupaten Badung, Bali, terancam ditutup paksa dan dibongkar. Vila-vila tersebut merupakan vila ilegal atau liar karena tidak mengantongi izin operasional untuk kepentingan komersial. ''Pemiliknya tidak dapat ditemui karena alamatnya tidak lengkap,'' kata Kepala Bidang Sarana Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Nyoman Suardana kepada Tempo kemarin.
Temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini