Surat Presiden Turun, Bupati Situbondo Mangkir
SURABAYA - Bupati Situbondo Ismunarso kemarin tak memenuhi panggilan penyidik Satuan Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Jawa Timur. Semula, Ismunarso dijadwalkan menjalani pemeriksaan yang kedua atas kasus hilangnya kas daerah Pemerintah Kabupaten Situbondo sebesar Rp 43,75 miliar. "Bupati minta izin karena sedang ada rapat penting dengan anggota Dewan," kata Kepala Unit II Satuan Pidana Korupsi Komisaris Bambang Supriyant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini