Bupati Banyuwangi Jadi Tersangka
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menetapkan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi bandar udara di Banyuwangi. Sebagai ketua pengadaan tanah, Ratna dianggap ikut bertanggung jawab atas kerugian negara sebesar Rp 19,76 miliar. "Dia meneruskan apa yang dilakukan oleh bupati sebelumnya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, kemarin.
Kejaksaan, kata Marwan, telah menetapkan Ratna sebagai tersangka sejak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini