Restui Calon PKB Muhaimin, KPU Akan Digugat
KEDIRI - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Kediri kubu Abdurrahman Wahid (Gus Dur) akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kediri jika kandidat wali kota yang mereka usung ditolak.
"Jika KPU nanti menerima calon wali kota dari PKB yang tidak sah, kami akan menggugat mereka ke pengadilan," kata Zen Fanani, Ketua PKB Kota Kediri kubu Gus Dur, kemarin.
Gugatan PKB kubu Gus Dur ini terkait dengan pendaftaran calon
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini