maaf email atau password anda salah


Anggota FPI Lamongan Jadi Tersangka

arsip tempo : 171409219515.

. tempo : 171409219515.

LAMONGAN -- Kepolisian Resor Lamongan menetapkan Yoyon, 26 tahun, dan Al Farouq, 28 tahun, anggota Front Pembela Islam Lamongan sebagai tersangka. Keduanya dianggap bertanggung jawab atas kasus sweeping dan pengeroyokan penjual minuman tuak yang terjadi pada Minggu lalu.

"Mulai hari ini, keduanya kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan Ajun Komisaris Agus Supriyanto kemarin.

Yoyon dan Al Farouq ditangkap

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan