Hasil Pemilihan Wali Kota Malang Digugat
MALANG -- Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Hasanuddin Latief-Arief Darmawan, kemarin mengajukan gugatan atas hasil perhitungan suara pemilihan kepala daerah Malang ke pengadilan negeri setempat.
Pasangan ini menilai hasil perhitungan suara pemilihan wali kota yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah Malang penuh kecurangan. "Kami menuntut pemilihan wali kota diulang," kata Sugiono, kuasa hukum Hasanuddin Latief, kemarin.
Akiba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini