Pejabat Bank Danamon Malang Ditahan Kejaksaan Jember
JEMBER - Yudha Yogyanto, 36 tahun, analis proposal kredit Bank Danamon wilayah Malang, kemarin dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Jember karena terlibat dugaan korupsi Rp 1,2 miliar.
Kepala Subseksi Penuntutan Kejaksaan Negeri Jember Yusuf Wibisono menjelaskan, Yudha bersama Imam Wakhidun, bekas Manajer Bisnis Bank Danamon cabang Jember, berkali-kali memalsukan dokumen proposal kredit dan mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi. "Ini kas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini