Anggota DPRD Banyuwangi Tunggak Kelebihan Gaji Rp 2,5 Miliar
BANYUWANGI - Empat puluh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyuwangi periode 1999-2004 dan 2004-2009 hingga kemarin belum mengembalikan kelebihan gaji sebesar Rp 2,5 miliar dari keseluruhan Rp 3 miliar yang mereka terima. Wakil Ketua DPRD Eko Sukartono mengatakan telah meminta Tim Penagihan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memperpanjang batas waktu pengembalian dari Agustus 2008 menjadi Juli 2009. "Teman-teman masih kesulitan mencari uang," ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini