KASUS KORUPSI BANDARA BANYUWANGI
16 Pejabat dan Bekas Pejabat Diperiksa
BANYUWANGI - Tim gabungan kejaksaan hari ini akan memeriksa 16 orang pejabat yang diindikasikan terlibat korupsi pengadaan lahan Bandar Udara Banyuwangi. Nilainya mencapai Rp 40 miliar. Selain pejabat, tim gabungan kejaksaan akan memeriksa 15 warga pemilik lahan.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi Sunartha, tim gabungan ini terdiri atas 12 jaksa. Dari 12 orang itu, tujuh jaksa di antaranya merupakan aparat Kejaksaan Agung, dua jaksa dari
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini