Sutjipto-Ridwan Gugat KPU Jawa Timur
SURABAYA - Pasangan calon gubernur dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Sutjipto-Ridwan Hisjam, berniat menggugat Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur. Pasangan itu menilai KPU tidak tegas dalam menyikapi maraknya pelanggaran yang dilakukan salah seorang pasangan calon gubernur. "Pekan ini gugatan kami daftarkan ke Mahkamah Agung," kata kuasa hukum pasangan itu, Muhammad Sholeh, kemarin.
Sholeh mengakui saksi dari kilennya telah ikut menandatanga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini