"Hanya Dua Perusahaan yang Ilegal"
DENPASAR -- Kepala Dinas Pariwisata Bali Gde Nurjaya membantah informasi bahwa sebagian besar usaha wisata bahari di Bali dilakukan secara ilegal serta didominasi pengusaha berkewarganegaraan asing.
Ia menjelaskan, dari hasil inspeksi mendadak yang dilakukan aparatnya setiap bulan, selama 2008 hanya ditemukan dua perusahaan berstatus penanaman modal asing yang dikategorikan ilegal.
Nurjaya mengatakan kedua perusahaan tersebut memang telah mengantog
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini