Balai POM Pidanakan Pemilik Toko Obat dan Kosmetik Ilegal
DENPASAR -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar segera memperkarakan pemasok ataupun penjual obat dan kosmetik ilegal ke pengadilan. "Sikap tegas harus kami ambil karena perbuatan mereka sudah dilakukan berulang kali," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM I Gusti Ayu Adhi Aryapatni di Denpasar kemarin.
Menurut Aryapatni, pemasok dan penjual obat atau kosmetik ilegal itu, antara lain, toko obat Jaya Abadi, yang ber
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini