Pelanggar Kampanye Tidak Diberi Sanksi
MALANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Malang belum menjatuhkan sanksi kepada para pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang yang melanggar aturan kampanye. Ini dilakukan karena KPUD menilai pelanggaran masih dalam bentuk administratif.
Ketua KPUD Malang Hendry mengatakan saat ini pihaknya cenderung memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pasangan yang melanggar. Selain itu, KPUD meminta para pasangan untuk menaati aturan kamp
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini