Kilas
Pemadaman Listrik Ancam Keabsahan Pilkada
MALANG - Komisi Pemilihan Umum Kota Malang meminta PLN Malang tidak memadamkan listrik mulai siang hingga malam hari pada saat dilaksanakan pemungutan suara pemilihan wali kota dan pemilihan Gubernur Jawa Timur, 23 Juli mendatang. "Pemadaman listrik bisa mengancam keabsahan pilkada," kata Ketua KPU Kota Malang Hendry kemarin.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005, Pasal 90 ayat b, tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan, dan pemberhentia
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini