Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Jember
JEMBER -- Sebanyak 2.000 warga Jember mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Mereka adalah pemilik 2.000 bidang tanah yang tersebar di Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji; Desa Sukamakmur dan Desa Ajung, Kecamatan Ajung; serta Desa Klompangan, Kecamatan Jenggawah.
Siswo Prajitno, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jember, menjelaskan pengukuran dan sertifikasi dibiayai oleh program Proyek Pemilikan Penguasaan Pengaturan Penggun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini