Para Perajin Perak di Bali Cemas
DENPASAR -- Para perajin perak di Bali cemas dan khawatir diseret ke pengadilan dengan tuduhan melakukan pelanggaran hak cipta. Sejumlah motif tradisional ditengarai telah didaftarkan di Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Haki) oleh perusahaan asing. "Masalahnya menjadi lebih sulit karena kami tidak mengetahui mana yang sudah dipatenkan dan mana yang belum," kata Desak Nyoman Suarti, pemilik PT Suarti Collection, kemarin.
Motif perak ters
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini