maaf email atau password anda salah


Biaya Prajabatan Diatur dalam SK Gubernur

Semestinya kabupaten/kota menganggarkannya dalam APBD.

arsip tempo : 171416453211.

. tempo : 171416453211.

SURABAYA -- Kepala Subbidang Pendidikan dan Pelatihan Kader Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jawa Timur R. Adi Kamal menegaskan, biaya yang dikenakan kepada peserta prajabatan sah. Sebab, pungutan itu diatur dalam surat Keputusan Gubernur Tahun 2007 tentang Indeks Penyelenggaraan Prajabatan dan Surat Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Tahun 2007.

Berdasarkan surat keputusan itu, kata Adi, biaya prajabatan untuk golongan I dan II s

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan