Jalur Lintas Selatan Masih Terkendala Izin
JEMBER -- Seluas 12,3 kilometer dari 85,151 kilometer tanah yang akan digunakan untuk pembangunan jalur lintas selatan (JLS) di wilayah Jember sampai saat ini masih belum bisa dibebaskan atau dalam status sengketa. Tanah itu terletak di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, dan Desa Sanenrejo, Kecamatan Tempurejo.
"Warga meminta ganti rugi dengan harga tinggi, Rp 50 ribu per meter, padahal kemampuan pemerintah Jember hanya Rp 35-40 ribu per meter," kata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini