Kilas
Kesaksian Bekas Sekretaris Dewan Beratkan Madini-Machmud
JEMBER -- Keterangan saksi Dwijo Sulastyono, bekas Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember, memberatkan Ketua dan Wakil Ketua Dewan, Madini Farouq dan Machmud Sardjujono, terdakwa kasus korupsi dana operasional pimpinan Dewan dan dana bantuan hukum.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri setempat, kemarin, Dwijo mengaku tidak difungsikan oleh pemimpin Dewan dalam mengelola anggaran yang kemudian dikorupsi, yakni sebanyak Rp 1.204.550.000.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini