Seorang Polisi di Malang Ditangkap Karena Sabu-sabu
MALANG - Sebuah tim khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Ajun Inspektur Satu M. Rosyid, anggota Kepolisian Sektor Turen, Malang. Ia diduga menjadi anggota sindikat perdagangan sabu-sabu.
Rosyid ditangkap dalam penggerebekan di rumah Joko Suwandi, 36 tahun, gembong sindikat sabu-sabu, di Dusun Wates, Desa Gondanglegi Wetan, Kecamatan Gondanglegi. Polisi juga mencokok anak buah Joko, Abu, 34 tahun, warga Desa Karangasem, Gondanglegi, dan No
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini