Ribuan Bidang Tanah Tidak Bersertifikat
Madiun - Warga Kabupaten Madiun masih enggan menyertifikasi tanahnya. Dari 384.332 bidang tanah di daerah ini, 210.968 di antaranya belum bersertifikat.
Kepala Subtata Usaha Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun Soejoto mengatakan tanah yang belum bersertifikat itu sebagian besar berupa ladang dan sawah di Kecamatan Pilangkennceng, Wonoasri, dan Kecamatan Saradan. "Bukti tanah yang dimiliki warga hanya petok D atau letter C," kata Soejoto
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini