17 Warga Cina Dideportasi
MADIUN - Setelah ditangkap Kepolisian Wilayah Madiun pada Jumat lalu, 17 warga Cina dideportasi dari Indonesia. Pendeportasian dilakukan karena mereka menyalahgunakan visa kunjungan untuk bekerja di perusahaan penambangan seng dan tembaga di Pacitan, Jawa Timur.
"Sabtu sore kemarin telah kami serahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polwil Madiun Komisaris Rony Kimbal kemarin.
Dari hasil pemeriksaan, kata Rony, terun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini