Wakil Ketua DPD Golkar Jawa Timur Divonis Bebas
JEMBER -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jember dalam persidangannya kemarin membebaskan terdakwa Machmud Sardjujono.
Macmud, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Jawa Timur, yang juga Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember, menurut ketua majelis hakim, Iswahyu Widodo, tidak terbukti melakukan tindak pidana penipuan terhadap Happy Indra Kelana.
Machmud diseret ke kursi terdakwa oleh jaksa Mahfudz Efendi. Ia dituduh menipu Hap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini