Kilas
Bekas Anggota DPR RI Divonis 2 Bulan 15 Hari
JEMBER -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember kemarin menjatuhkan hukuman dua bulan 15 hari kepada Subagyo Anam, 75 tahun, terdakwa kasus percobaan pembobolan Bank Mandiri cabang Jember.
Bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI itu bersama terdakwa lainnya, Tince Hermaniloni, Azizi Rokhim, serta Rahmat Afidian, pada 11 November 2007 mengajukan permohonan kredit Rp 34 miliar, dengan jaminan deposito Rp 40 miliar di Bank Mandiri cabang Warung Bun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini