Mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa divonis 3 tahun Penjara
PONOROGO -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Ponorogo memvonis tiga tahun penjara mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan dan Ketertiban Masyarakat Ponorogo Muhammad Sofwan kemarin. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut enam tahun penjara.
Ketua majelis hakim, Sukadi, mengatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti menyelewengkan anggaran dalam pengadaan baju seragam di lingkungan kerjanya. Terda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini