Kilas
Jaksa Janji Tindaklanjuti Kasus Lingkungan
SURABAYA -- Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berjanji akan memproses kasus-kasus pencemaran lingkungan yang berkasnya dinyatakan telah lengkap (P-21). "Kalau polisi sudah melakukan pelimpahan tahap kedua, kami akan menindaklanjuti," kata Kepala Seksi Prapenuntuntan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur I Ketut Wirawan di kantornya kemarin.
Dari data kasus pencemaran lingkungan hidup yang disidik oleh Unit Penyidikan IV/Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse dan Krim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini