23 Kawasan Bersejarah di Yogyakarta Ditata Ulang
YOGYAKARTA - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan menata ulang sekitar 23 kawasan bersejarah di tanah Kasultanan dan Kadipaten, sesuai dengan fungsi dan peruntukannya. Penataan ulang itu akan diatur dalam Rancangan Peraturan Daerah Keistimewaan (Raperdais) Tata Ruang Tanah Kasultanan dan Kadipaten.
"Pemulihan kawasan yang tergeser fungsinya. Kondisi fisik cagar budaya agar tertata kembali," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Ha
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini