Tiga Wajib Pajak Terancam Disandera
YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta menyatakan akan melakukan gijzeling atau penyanderaan terhadap tiga penunggak pajak setelah berakhirnya program amnesti pajak pada hari ini. Untuk memuluskan rencana tersebut, kemarin, Kepala Kanwil DJP DIY Yuli Kristiono menemui Kepala Kepolisian Daerah DIY Brigadir Jenderal Ahmad Dofiri.
Yuli mengatakan tiga penunggak pajak itu akan disandera di Rumah Tahana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini