Larangan Taksi Online Tuai Penolakan
YOGYAKARTA - Pelaku usaha aplikasi transportasi online keberatan atas rencana Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengeluarkan peraturan larangan taksi online. Mereka membuat petisi agar Gubernur DIY membatalkan peraturan itu. Di Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan meminta pengusaha segera mengajukan izin dan mengikuti aturan.
Peraturan gubernur yang disoal itu sebenarnya dibuat sembari menunggu revisi Peraturan Ment
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini