maaf email atau password anda salah


MUI Jawa Tengah Larang Menjual Kepala dan Kulit Hewan Kurban

Penjualan hewan kurban dilarang, kecuali sudah di luar Idul Adha.

arsip tempo : 171414482793.

. tempo : 171414482793.

SEMARANG - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI ) Jawa Tengah, Ahmad Daroji, melarang panitia hewan kurban menjual tulang, kulit, dan kepala hewan kurban. "Jangan juga (tulang, kulit dan kepala) dijadikan sebagai upah bagi penyembelih," kata dia, kemarin.

Menurut Ahmad, penjualan fisik hewan kurban itu dilarang, kecuali jika sudah di luar momentum Idul Adha. "Kepala, tulang, dan kulit bisa dijual setelah diserahkan ke takmir masjid untuk kepentingan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan