maaf email atau password anda salah


Penolak Pabrik Semen Pati Tak Bisa Ajukan Kasasi

Pengadilan menyebutkan, keterlibatan warga dalam proses pendirian pabrik minim.

arsip tempo : 171410804713.

. tempo : 171410804713.

SEMARANG - Direktur PT Sahabat Mulya Sejati, Alexander Frans, berpendapat penduduk yang menolak pendirian pabrik semen di Pati tak bisa mengajukan upaya hukum kasasi. Sebab, materi gugatan hanyalah masalah izin Bupati Pati yang sifatnya lokal. "Pasal 45 ayat a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 tentang Mahkamah Agung menyatakan keputusan bupati mengenai izin lingkungan masuk kategori yang berlaku lokal yang tak bisa diajukan di proses hukum kasasi,"

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan