Polisi Tangkap Penipu Berkedok Investasi
SLEMAN - Kepolisian Resor Sleman menangkap sepasang kekasih, R.M. Adhika Ardhanariswara, 40 tahun, dan Etika Yudi Setiyowati, 38 tahun, karena melakukan penipuan berkedok investasi.
Keduanya berhasil membawa kabur uang Rp 8 miliar yang merupakan gabungan dari beberapa orang. "Penangkapan didasari laporan warga yang merasa tertipu," kata Kepala Polres Sleman Ajun Komisaris Besar Yulianto, kemarin.
Polisi menangkap keduanya di rumah Adhika di Sury
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini