Pemerintah Diminta Legalkan Becak Motor
YOGYAKARTA - Puluhan anggota Paguyuban Pengemudi Becak Motor Daerah Istimewa Yogyakarta membawa sejumlah prototipe becak motor ke kantor DPRD DIY, kemarin. Mereka didampingi Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta.
Becak motor itu ditunjukkan kepada perwakilan Dinas Perhubungan, kepolisian, dan Dewan sebagai bahan kajian. Tujuannya, becak motor diakui pemerintah dan dianggap tidak melanggar UndangUndang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009.
"Kami berharap p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini