Kasus Peninjauan Kembali Sriwedari, Pemerintah Didesak Pertahankan Sriwedari
SURAKARTA - Putusan Makmahan Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) atas sengketa lahan Sriwedari menjadi kado pahit menjelang Hari Jadi Kota Surakarta pada 17 Februari. Masyarakat kecewa atas hasil putusan ini dan meminta pemerintah tetap mempertahankan lahan seluas 9,9 hektare itu. "Ini menjadi kado pahit bagi hari jadi Kota Solo," kata Teguh Pribadi, aktivis jaringan budaya, kemarin.
Menurut dia, putusan itu mengakibatkan lahan Sriwed
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini