Warga Kesulitan Ambil Aset dari Orang Asing
YOGYAKARTA - Warga kampung wisata Prawirotaman, Kota Yogyakarta, Untung Waluyo, mengadukan dugaan perampasan lahan oleh warga negara asing ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kita. Sengketa berawal dari sewa lahan kepada warga negara asing.
Untung menceritakan, kasus itu berawal ketika dia menyewakan lahan dan rumahnya di Jalan Prawirotaman kepada warga negara asal Prancis, Olivier Georges Ives, dan pasangannya, Lilis Sukesi, pada akhir 2009. Tarif
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini