Pan Brothers Berikan Upah Sesuai UMK
BOYOLALI - Human Resource Manager PT ECO Smart Garment Indonesia (ESGI), satu dari tiga anak perusahaan Pan Brothers, Nurdin Setiawan, mengatakan sudah tidak ada permasalahan tentang gaji pokok karyawan di PT Pan Brothers. "Ada dua komponen dalam gaji karyawan," kata Nurdin kepada Tempo, kemarin.
Komponen pertama, kata Nurdin, adalah upah pokok yang sesuai dengan PP Nomor 78 Tahun 2015 (Rp 1.335.000). Kedua, tunjangan kenaikan bersifat tetap yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini