Kontribusi pajak dari sektor pertambangan di Jawa Tengah pada 2015 masih rendah dibanding penjaringan wajib pajak baru di sektor lain. Tercatat, dari 121 usaha pertambangan yang dijaring pada 2015 hanya mampu menyetor lembaran rupiah ke kas negara sebesar Rp 942 juta. "Itu pun baru dikenai pajak dengan jumlah ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan," kata Kepala Kantor Wilayah Pajak Jawa Tengah, Dasto Ledyanto, saat dihubungi kemarin.
SEMARANG - Kontribusi pajak dari sektor pertambangan di Jawa Tengah pada 2015 masih rendah dibanding penjaringan wajib pajak baru di sektor lain. Tercatat, dari 121 usaha pertambangan yang dijaring pada 2015 hanya mampu menyetor lembaran rupiah ke kas negara sebesar Rp 942 juta. "Itu pun baru dikenai pajak dengan jumlah ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan," kata Kepala Kantor Wilayah Pajak Jawa Tengah, Dasto Ledyanto, saat dihubungi kemarin.
Dasto m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.