Lima Warga Sleman Gugat Calon Wakil Bupati
YOGYAKARTA - Lima warga Sleman menggugat penetapan pasangan calon Bupati Sleman oleh Komisi Pemilihan Umum. Pasangan calon yang digugat itu adalah Sri Purnomo-Sri Muslimatun.
Gugatan dilayangkan oleh lima warga Mlati, Sleman, yaitu Muridi Atmadja, Murdiyana, F. Damar Pamungkas, Anang Kurniawan, dan Sigit Mardianto ke Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta. Namun pengadilan memutuskan bahwa sidang penetapan calon kepala daerah tak bisa dilakukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini