PEMALANG — Kasus penemuan selebaran kampanye hitam di Kabupaten Pemalang yang dilaporkan ke sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tak menghasilkan rekomendasi apa pun. Menurut Ketua Panitia Pengawas, Heri Setiawan, Gakkumdu kesulitan membuktikan apakah kasus tersebut pidana atau bukan, karena tak memenuhi unsur formal dan materiil.
"Kami mau menentukan ini pidana atau tidak, pelapornya saja belum diperiksa," kata Heri kepada Tempo, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.