Dewan Rancang Peraturan Keterlibatan Swasta di Perkampungan
Selasa, 17 November 2015
Pihak swasta akan dilibatkan dalam membangun dan membentuk ruang publik di perkampungan di Kota Yogyakarta. Keterlibatan swasta rencananya akan diatur dalam rancangan peraturan daerah. "Swasta kelak tak bisa asal mendirikan usaha dengan mengabaikan ruang publik di sekelilingnya," kata anggota Panitia Khusus DPRD Kota Yogyakarta, Fauzi Noor Afschochi, kemarin.
. tempo : 167938832230
YOGYAKARTA - Pihak swasta akan dilibatkan dalam membangun dan membentuk ruang publik di perkampungan di Kota Yogyakarta. Keterlibatan swasta rencananya akan diatur dalam rancangan peraturan daerah. "Swasta kelak tak bisa asal mendirikan usaha dengan mengabaikan ruang publik di sekelilingnya," kata anggota Panitia Khusus DPRD Kota Yogyakarta, Fauzi Noor Afschochi, kemarin.
Menurut dia, salah satu materi rancangan peraturan adalah mengatur peran sw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.