DPRD Bahas Pajak Pekerja Asing
YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta berencana memungut retribusi dari pekerja asing. Rencananya pungutan tersebut akan tercantum dalam peraturan daerah.
YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta berencana memungut retribusi dari pekerja asing. Rencananya pungutan tersebut akan tercantum dalam peraturan daerah.
Berapa besaran tarif retribusi bagi pekerja asing masih diperdebatkan anggota Dewan. Perdebatan anggota Dewan itu adalah apakah menyesuaikan persis dengan peraturan pemerintah pusat atau melihat kondisi Yogyakarta. Pembuatan raperda itu mengacu pada amanat Undang-Undang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini