LBH Tolak Putusan Kasasi Mahkamah Agung
YOGYAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menolak putusan kasasi Mahkamah Agung yang membatalkan putusan pengadilan pertama soal izin penetapan lokasi bandar udara di Kulon Progo. Sebab, para hakim tingkat kasasi hanya mendasarkan pada satu lembar lampiran peraturan daerah dalam pertimbangan hukumnya.
Sebagai kuasa hukum para warga yang menolak pembangunan bandar udara baru di Kulon Progo, LBH menilai para hakim tingkat kasasi tidak me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini