maaf email atau password anda salah


Pedagang Kaki Lima Digugat Rp 1,12 Miliar

YOGYAKARTA - Lima pedagang kaki lima digugat sekitar Rp 1,12 miliar karena menempati lahan kekancingan keraton yang sudah diberikan hak guna kepada penggugat, Eka Aryawan. Para pedagang yang menjajakan nasi, tukang kunci, dan penjual stiker telah menempati lokasi di Jalan Brigjen Katamso sejak 1967 secara turun-temurun. "Saya sejak dulu menempati lokasi itu sebagai tukang kunci," kata Budiono, salah satu pedagang kaki lima saat mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, kemarin.

arsip tempo : 171413064550.

. tempo : 171413064550.

YOGYAKARTA - Lima pedagang kaki lima digugat sekitar Rp 1,12 miliar karena menempati lahan kekancingan keraton yang sudah diberikan hak guna kepada penggugat, Eka Aryawan. Para pedagang yang menjajakan nasi, tukang kunci, dan penjual stiker telah menempati lokasi di Jalan Brigjen Katamso sejak 1967 secara turun-temurun. "Saya sejak dulu menempati lokasi itu sebagai tukang kunci," kata Budiono, salah satu pedagang kaki lima saat mengadu ke Lembaga B

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan