18 Pemilik Hotel Ilegal Diajukan Ke Pengadilan
YOGYAKARTA -- Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartono mengatakan, selama operasi yustisi yang digelar sejak Januari hingga Agustus tahun ini, ditemukan 18 hotel yang terindikasi belum mengantongi izin gangguan atau hinder ordonantie (HO).
Hingga Juli lalu, sembilan hotel sudah dilakukan pemberkasan dan proses pengadilan karena terbukti melanggar. Adapun mulai bulan ini ada sembilan pemilik hotel lagi yang mulai dipanggil dan dimi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini