maaf email atau password anda salah


KPU Jawa Tengah Larang Mobil Bergambar Calon

SEMARANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Jawa Tengah menyepakati larangan memakai mobil yang dipasangi gambar untuk alat kampanye pasangan calon kepala daerah. "Mobil di-branding bergambar pasangan calon itu melanggar aturan," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, kemarin.

arsip tempo : 171416456040.

. tempo : 171416456040.

SEMARANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Jawa Tengah menyepakati larangan memakai mobil yang dipasangi gambar untuk alat kampanye pasangan calon kepala daerah. "Mobil di-branding bergambar pasangan calon itu melanggar aturan," kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Jawa Tengah, Teguh Purnomo, kemarin.

Teguh menyatakan, keputusan itu diambil lewat rapat koordinasi yang diikuti pemimpin Bawaslu Ja

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan