Kejaksaan Menjanjikan Penuntasan Kasus PT AMI
YOGYAKARTA - Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta berjanji segera menuntaskan kasus dugaan korupsi penyertaan modal di perusahaan milik Pemerintah Provinsi, PT Anindya Mitra Internasional (AMI). Pekan depan, penyidik akan menyerahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.
Menurut Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Yogyakarta Azwar, kasus tersebut sudah bergulir sejak 2010. Jaksa telah menetapkan mantan Direktur Utama PT AM
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini