Ibu Korban Kecewa Pelaku Hanya Dituntut 4 Tahun Bui
YOGYAKARTA - Meniek Pardiyem, ibunda korban penyekapan dan penganiayaan gara-gara tato bergambar Hello Kitty, menyatakan kekecewaannya kepada jaksa penuntut umum. Pasalnya, jaksa hanya menuntut 4 tahun penjara.
YOGYAKARTA - Meniek Pardiyem, ibunda korban penyekapan dan penganiayaan gara-gara tato bergambar Hello Kitty, menyatakan kekecewaannya kepada jaksa penuntut umum. Pasalnya, jaksa hanya menuntut 4 tahun penjara.
Menurut dia, tuntutan itu terlalu ringan. "Anak saya mengalami depresi berat. Tuntutan hukuman itu tak setimpal," kata Meniek kemarin.
Sidang tertutup pengadilan anak di bawah umur itu kemarin digelar di Pengadilan Negeri Bantul. Pelaku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini