Mantan Komisioner KPK: Kejaksaan Lamban Tangani Hibah Persiba
YOGYAKARTA - Bekas komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, mengatakan penanganan kasus hibah Persatuan Sepak Bola Indonesia Bantul (Persiba) sebenarnya telah berkali-kali menerima supervisi dari KPK. Namun, kenyataannya, kinerja kejaksaan dalam penyelesaian kasus ini berjalan lamban. "Karena sudah disupervisi, seharusnya tinggal selangkah lagi (dilimpahkan ke pengadilan)," kata Busyro, kemarin.
YOGYAKARTA - Bekas komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas, mengatakan penanganan kasus hibah Persatuan Sepak Bola Indonesia Bantul (Persiba) sebenarnya telah berkali-kali menerima supervisi dari KPK. Namun, kenyataannya, kinerja kejaksaan dalam penyelesaian kasus ini berjalan lamban. "Karena sudah disupervisi, seharusnya tinggal selangkah lagi (dilimpahkan ke pengadilan)," kata Busyro, kemarin.
Dia mengingatkan bahwa publik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini