Dewan Bentuk Pansus Pembayaran Denda
YOGYAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Yogyakarta menyetujui Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membayar dalam kasus sengketa pengelolaan Terminal Giwangan yang dimenangi PT Perwita Karya. "Kami sudah bentuk panitia khusus untuk membuat landasan hukum pembayaran denda itu," kata Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta, Danang Rudyatmoko, kepada Tempo kemarin.
Panitia khusus akan menyusun rancangan peraturan daerah (raperda) penamba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini