Terpidana Mati Kasus Narkotik Ajukan PK
YOGYAKARTA - Terpidana mati kasus narkotik, Mary Jane Fiesta Veloso, akan mengajukan permohonan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Sleman, Selasa, 3 Maret 2015. Upaya hukum ini dilakukan terpidana setelah pengajuan grasi ditolak Presiden.
YOGYAKARTA - Terpidana mati kasus narkotik, Mary Jane Fiesta Veloso, akan mengajukan permohonan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Sleman, Selasa, 3 Maret 2015. Upaya hukum ini dilakukan terpidana setelah pengajuan grasi ditolak Presiden.
"Grasi sudah ditolak, tetapi terpidana mempunyai hak hukum untuk mengajukan PK," kata Asisten Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, Tri Subardiman, kemarin.
Seb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini